UMP PROVINSI DKI JAKARTA
Keadaan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta berdasarkan sumber dari Bidang Hubungan Industrial dan Kesra (HI Kesra) Disnakertrans adalah sebagai berikut :
1. Tahun 2006 sebesar Rp. 819.100,00
2. Tahun 2007 sebesar Rp. 900.560,00
3. Tahun 2008 sebesar Rp. 972.604,80
4. Tahun 2009 sebesar Rp. 1.069.865,00
5. Tahun 2010 sebesar Rp. 1.118.009,00
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta menyajikan data melalui Website yang diperlukan oleh masyarakat tenaga kerja. Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Provinsi DKI Jakarta secara cepat dan up to date. (Kadis. Nakertrans, DKI Jakarta - H.R. Deded Sukandar, S.H., M.H.) 



menampilkan informasi terkait BLKD Jakarta Pusat. Tidak hanya profil dan visi misi, pengunjung juga dapat melihat segala persyaratan dan jenis pelatihan yang diselenggarakan beserta pemasarannya.
menampilkan informasi terkait BLKD Jakarta Utara. BLKD Jakut menawarkan 10 jenis pelatihan yang dapat diikuti peserta secara cuma-cuma.
Situs resmi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta